KSM Makmur Jaya Bersama, Piyeueng
Kelompok Swadaya Masyakat (KSM) Makmur Jaya Bersama adalah KSM inklusif disabilitas dari Desa Piyeung Kuweu, Kecamatan Montasik, Aceh Besar. Kelompok ini dibentuk pada pertengahan tahun 2017, dan sampai saat ini telah berkembang pesat menjadi sebuah kelompok yang mandiri, dan memiliki tatakelola yang baik.
Sejak awal pembentukan, KSM ini didukung oleh pemerintah desa, seperti dukungan legalitas dari desa untuk kelompok, dan keterlibatan aparatur dalam struktur pengurus. Sampai sekarang kelompok ini memiliki 35 anggota, dengan tiga anggota dengan disabilitas, dan empat orang pengasuh orang dengan disabilitas. Sebagian anggota dengan disabilitas dan pengasuh telah bergabung menjadi anggota sejak dari awal pembentukan, dan mereka masih aktif terlibat dalam kelompok sampai sekarang.
Sejak Juli 2017, kelompok ini rutin melaksanakan pertemuan bulanan, seperti untuk kegiatan simpan-pinjam, sesi berbagi, serta pengembangan dan penerapan aturan kelompok yang dilakukan secara demokratis.
Sama dengan kelompok dampingan FBA yang lain, semua pengurus (ketua, sekretaris, dan bendahara) telah mengikuti pelatihan tentang manajemen dan kepemimpinan, dan semua sistem administrasi dan keuangan yang difasilitasi oleh FBA. Kemudian dilanjukan dengan pendampingan bermakna oleh staf lapangan FBA. Selain itu, ada pelatihan atau sesi khusus lain di tingkat kelompok, seperti terkait keuangan syariah, inklusi disabilitas, dan konektifitas dengan DPO (organisasi penyandang disabilitas).
Mata pencaharian anggota, rata-rata adalah petani sawah, sehingga usaha yang diminati kelompok adalah usaha jual beli pupuk. Setiap tahun para petani tidak terkecuali di Aceh Besar sering kesulitan mendapatkan pupuk, apalagi pupuk bersubsidi. Dengan dukungan dari FBA dan desa, pengurus dapat bekerjasama dengan distributor pupuk lokal untuk mengamankan quota pupuk bersubsidi untuk KSM setiap musim tanam.
Selain usaha pupuk, KSM juga meminjamkan pinjaman tunai terbatas ke anggota, untuk keperluan konsumtif. Skema pinjaman ini dibuat untuk membantu anggota agar terhindar dari lintah darat (rentenir) dan riba. Di KSM ini, anggota hanya diwajibkan mengembalikan pokok pinjaman untuk pinjaman tunai, dan bila mampu, disertakan dengan sumbangan seikhlasnya oleh anggota yang meminjam.
Per Juni 2020, total dana kelompok sudah melampaui Rp. 20,000,000, yang tediri dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dan sisa hasil usaha kelompok. Secara keuangan, KSM ini dan semua KSM inklusif dalam proyek ACBID, dengan sengaja tidak diberikan dukungan modal hibah atau pinjaman apapun. Semua dana kelompok bersumber dari anggota, dan seluruhnya dimanfaat untuk mendongkrak kesejahteraan anggota.
KSM membeli pupuk dalam jumlah besar, dan menjualnya ke anggota dengan sistem syariah (murabahah). Dan sampai saat ini KSM sudah memperoleh keuntungan dari usaha pupuk rata-rata sekitar 25% per tahun, dan sudah melaksanakan dua kali rapat akhir tahun dan membagi sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota. Memang secara finansial relatif kecil, namun anggota senang karean terlibat dalam proses pengembangan kelompok, dan kemudahan mendapatkan pupuk akibat ber KSM.
Berapa faktor yang membuat KSM ini bisa mandiri dan berkelanjutan adalah proses pembentukan dan perkembangan semua dilakukan secara bersama-sama, dengan visi dan misi yang bangun bersama pula. Selain itu, adanya pengurus yang bekerja dengan jujur dan ikhlas, ditambah dengan peran aktif staf FBA sebagai pendamping, yang memberikan dukungan tehnis dan motivasi. Yang terakhir adalah dukungan dari aparatur desa seperti mengeluarkan SK pengurus, dan/atau menjadi anggota atau dewan penasehat KSM ikut memperkuat kelompok.