Desa Inklusif
Membangun Masyarakat Secara Inklusif Dimulai Dari Desa
FBA melakukan advokasi untuk terwujudnya desa-desa lebih inklusif disabilitas, terutama desa-desa dilayah kerja FBA. Selama kurun waktu 2017-2020, sudah ada sejumlah desa percontohan yang sedang berupaya keras untuk menjadi desa inklusif disabilitas, seperti di enam kecamatan di Aceh Besar. Desa inklusif adalah desa yang memberikan kesempatan yang sama kepada semua lapisan masyarakat yang ada di dalam wilayah administrasi desa untuk dapat terlibat dalam proses, dan mendapatkan manfaat dari pembangunan desa. Desa inklusif juga dapat melakukan aksi afirmatif dalam memenuhi hak-hak kelompok marginal tertentu di desa, seperti untuk orang dengan disabilitas dan lansia, supaya mereka dapat lebih setara dengan anggota masyarakat lain, terutama dalam mengakses layanan, dan mendapatkan manfaat dari pembangunan desa. Yang paling penting adalah adanya upaya serius dan berkelanjutan dari aparatur desa dan pemangku kepentingan lain di desa dalam memenuhi hak orang dengan disabilitas. Bentuk aksi nyata dari desa, dapat dimulai dari pendataan orang dengan disabilitas, hingga adanya peraturan desa (qanun gampong), dan dana desa dengan perspektif hak orang dengan disabilitas. Baca juga: Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) |