Masyarakat Aceh Peringati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, 2019

*Pertama kalinya 7 Puskesmas dari 4Kabupaten di Provinsi Aceh merayakan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS)
Secara global, masyarakat diseluruh dunia tahun ini memperingati HKJS dengan tema Mental Health Promotion and Suicide Prevention atau Promosi Kesehatan Jiwa dan Pencegahan Bunuh Diri. Di Indonesia, tema ini digabungkan dengan tema Nasional yakni 'Sehat Jiwa Dimulai Dari Diri, Keluarga, dan Masyarakat'. Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia atau WHO, setiap 40 detik ada 1 orang yang kehilangan nyawa karena bunuh diri atau setiap tahunnya ada lebih dari 800,000 orang meninggal dunia karena bunuh diri. Sementara itu, prevelansi kasus depresi di Indonesia pada usia >15 tahun adalah 6.1% dengan cakupan pengobatannya hanya 9%, merujuk pada Data Riskesdas Kementrian Kesehatan tahun 2018. Dinas Kesehatan Provinsi Aceh sendiri per tahun 2017 melaporkan terdapat sekitar 21,349 jiwa masyarakat Aceh mengalami kondisi gangguan jiwa. Namun jumlah ini belum mencakup data mereka yang beresiko serta beberapa kondisi lainnya. Dengan jumlah kasus yang terus bertambah dan jika tidak ditangani dengan baik, maka sangat dikhawatirkan akan meningkatnya kasus gangguan kejiwaan berujung pada bunuh diri di Provinsi Aceh.
Catatan dari lapangan
Sepanjang bulan Oktober 2019 tepatnya sejak tanggal 10 hingga 24 Oktober 2019, 7 Puskesmas dari 4 Kabupaten di Provinsi Aceh memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) ke-27. Mereka yang mengambil bagian adalah Puskesmas Kecamatan Lhoknga dan Kuta Baro, Aceh Besar; Panga dan Teunom, Aceh Jaya; Simpang Tiga, Pidie; serta Syamtalira Aron dan Dewantara, Aceh Utara. Tidak kurang dari 900 orang ikut memperingati HKJS yang jatuh pada tanggal 10 Oktober setiap tahunnya ini. Perayaan berlangsung di masing-masing kecamatan dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Mandiri dan keluarga, kader Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ), pemerintah kabupaten, puskesmas, unsur Muspika, aparatur desa, masyarakat umum, sekolah, universitas, maupun pihak swasta.
Peringatan ini merupakan bagian upaya promotif dan preventif penanggulangan masalah kesehatan jiwa yang tengah diupayakan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan Provinsi, bekerja sama dengan Forum Bangun Aceh (FBA), dan CBM Indonesia dengan Program Aceh Comprehensive Community Mental Health (ACCMH). Aktivitas dikemas dalam berbagai bentuk promosi, sosialisasi, konseling kesehatan jiwa dan bahaya NAPZA, permainan outbond ceria,pameran dan pembagian hasil karya serta pertunjukan bakat masyarakat dengan gangguan jiwa mandiri.
Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya, Tengku Yusri S, yang hadir sebagai Kepala Badan Narkotika Kab. Aceh Jaya menyambut baik pelaksanaan HKJS di Kabupaten Aceh Jaya. Beliau menghimbau agar pemerintah dan masyarakat mendukung sepenuhnya program Keswa di Aceh Jaya guna meminimalisir kasus. Sementara Ibu Safridah, S.Kep, M.Si selaku Kepala Puskesmas Kecamatan Teunom juga menyampaikan bahwa "Event ini sangat bermanfaat guna meningkatkan kepedulian sosial, merubah pola pikir masyarakat umum terhadap ODGJ, dan sebagai wujud upaya memanusiakan manusia".
Pada sesi peer-support dalam HKJS di Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar, Suryani (32), satu dari 240 ODGJ yang terdata di Kec. Kuta Baro memberanikan diri untuk berdiri di podium. "Saya berdiri disini untuk memberi support kepada teman-teman yang belum pulih agar teman-teman tidak berputus asa, kalian bisa pulih beraktivitas seperti saya, banyak yang mau membantu kita". Upaya ini dilakukan Suryani yang saat ini telah mampu menjadi penjahit guna memberikan dukungan dan menolak stigma bahwa ODGJ tidak bisa hidup produktif.
Tim pelaksana Program ACCMH berharap aktivitas seperti ini dapat terus dilaksanakan di Provinsi Aceh mengingat masih awamnya masalah kesehatan jiwa di bahas dikalangan masyarakat. Sehingga munculnya stigma dan perlakuan diskriminatif yang diterima oleh masyarakat yang sedang atau pernah mengalami gangguan jiwa. Selain itu, tim juga berharap, peran lintas sektor terus diperkuat dari tingkat desa hingga provinsi terkait upaya pemenuhan Hak Disabilitas merujuk pada UU No. 8 tahun 2016, sehingga terwujudnya masyarakat dengan Pembangunan Inklusi Disabilitas di Provinsi Aceh.
SALAM SEHAT JIWA
Secara global, masyarakat diseluruh dunia tahun ini memperingati HKJS dengan tema Mental Health Promotion and Suicide Prevention atau Promosi Kesehatan Jiwa dan Pencegahan Bunuh Diri. Di Indonesia, tema ini digabungkan dengan tema Nasional yakni 'Sehat Jiwa Dimulai Dari Diri, Keluarga, dan Masyarakat'. Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia atau WHO, setiap 40 detik ada 1 orang yang kehilangan nyawa karena bunuh diri atau setiap tahunnya ada lebih dari 800,000 orang meninggal dunia karena bunuh diri. Sementara itu, prevelansi kasus depresi di Indonesia pada usia >15 tahun adalah 6.1% dengan cakupan pengobatannya hanya 9%, merujuk pada Data Riskesdas Kementrian Kesehatan tahun 2018. Dinas Kesehatan Provinsi Aceh sendiri per tahun 2017 melaporkan terdapat sekitar 21,349 jiwa masyarakat Aceh mengalami kondisi gangguan jiwa. Namun jumlah ini belum mencakup data mereka yang beresiko serta beberapa kondisi lainnya. Dengan jumlah kasus yang terus bertambah dan jika tidak ditangani dengan baik, maka sangat dikhawatirkan akan meningkatnya kasus gangguan kejiwaan berujung pada bunuh diri di Provinsi Aceh.
Catatan dari lapangan
Sepanjang bulan Oktober 2019 tepatnya sejak tanggal 10 hingga 24 Oktober 2019, 7 Puskesmas dari 4 Kabupaten di Provinsi Aceh memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) ke-27. Mereka yang mengambil bagian adalah Puskesmas Kecamatan Lhoknga dan Kuta Baro, Aceh Besar; Panga dan Teunom, Aceh Jaya; Simpang Tiga, Pidie; serta Syamtalira Aron dan Dewantara, Aceh Utara. Tidak kurang dari 900 orang ikut memperingati HKJS yang jatuh pada tanggal 10 Oktober setiap tahunnya ini. Perayaan berlangsung di masing-masing kecamatan dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Mandiri dan keluarga, kader Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ), pemerintah kabupaten, puskesmas, unsur Muspika, aparatur desa, masyarakat umum, sekolah, universitas, maupun pihak swasta.
Peringatan ini merupakan bagian upaya promotif dan preventif penanggulangan masalah kesehatan jiwa yang tengah diupayakan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan Provinsi, bekerja sama dengan Forum Bangun Aceh (FBA), dan CBM Indonesia dengan Program Aceh Comprehensive Community Mental Health (ACCMH). Aktivitas dikemas dalam berbagai bentuk promosi, sosialisasi, konseling kesehatan jiwa dan bahaya NAPZA, permainan outbond ceria,pameran dan pembagian hasil karya serta pertunjukan bakat masyarakat dengan gangguan jiwa mandiri.
Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya, Tengku Yusri S, yang hadir sebagai Kepala Badan Narkotika Kab. Aceh Jaya menyambut baik pelaksanaan HKJS di Kabupaten Aceh Jaya. Beliau menghimbau agar pemerintah dan masyarakat mendukung sepenuhnya program Keswa di Aceh Jaya guna meminimalisir kasus. Sementara Ibu Safridah, S.Kep, M.Si selaku Kepala Puskesmas Kecamatan Teunom juga menyampaikan bahwa "Event ini sangat bermanfaat guna meningkatkan kepedulian sosial, merubah pola pikir masyarakat umum terhadap ODGJ, dan sebagai wujud upaya memanusiakan manusia".
Pada sesi peer-support dalam HKJS di Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar, Suryani (32), satu dari 240 ODGJ yang terdata di Kec. Kuta Baro memberanikan diri untuk berdiri di podium. "Saya berdiri disini untuk memberi support kepada teman-teman yang belum pulih agar teman-teman tidak berputus asa, kalian bisa pulih beraktivitas seperti saya, banyak yang mau membantu kita". Upaya ini dilakukan Suryani yang saat ini telah mampu menjadi penjahit guna memberikan dukungan dan menolak stigma bahwa ODGJ tidak bisa hidup produktif.
Tim pelaksana Program ACCMH berharap aktivitas seperti ini dapat terus dilaksanakan di Provinsi Aceh mengingat masih awamnya masalah kesehatan jiwa di bahas dikalangan masyarakat. Sehingga munculnya stigma dan perlakuan diskriminatif yang diterima oleh masyarakat yang sedang atau pernah mengalami gangguan jiwa. Selain itu, tim juga berharap, peran lintas sektor terus diperkuat dari tingkat desa hingga provinsi terkait upaya pemenuhan Hak Disabilitas merujuk pada UU No. 8 tahun 2016, sehingga terwujudnya masyarakat dengan Pembangunan Inklusi Disabilitas di Provinsi Aceh.
SALAM SEHAT JIWA
Proyek AC-CMH
Dalam konteks masyarakat di Indonesia, tanpa terkecuali di Aceh, masih ada stigma bahwa orang dengan gangguan jiwa atau mereka yang mengalamai disabilitas psikososial seolah-olah setengah manusia. Meskipun sudah dinyatakan mandiri secara medis, mereka masih dianggap tidak mampu bekerja atau memiliki usaha produktif dan hidup mandiri. Bahkan banyak di antara mereka yang masih mendapatkan perlakuan diskriminatif, penelantaran, dan perlakuan tidak baik lainnya baik oleh keluarga maupun oleh sebagain anggota masyarakat. Tak jarang pula hak-hak dasar mereka terabaikan, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, layanan kesehatan, bekerja dan mendapatkan penghasilan, hingga hak untuk berpendapat dan terlibat aktif dalam masyarakat. Dikarenakan pemahaman tantang hak oleh sebagian keluarga dan anggota masyarakat yang masih rendah, banyak orang dengan disabilitas psikososial masih mengalami hambahatan untuk dapat hidup mandiri secara sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Akibatnya, orang dengan disabilitas psikososial masih berisiko mengalami kekambuhan berulang, dan kembali terpuruk dalam gangguan kejiwaan.
Proyek Aceh Comprehensive Community Mental Health (ACCMH) merupakan proyek kolaborasi antara Forum Bangun Aceh (FBA), CBM Indonesia, dan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. Proyek adalah proyek kesehatan jiwa bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup orang dengan disabilitas psiksosial di Aceh, teruma di wilayah kerja proyek ACCMH. Dengan meningkatnya partisipasi mereka dalam kegiatan produktif secara sosial dan ekonomi, dan adanya penerimaan dalam masyarakat, jumlah kekambuhan jiwa diharapkan dapat berkurang secara signifikan. Selama kurun waktu 2018-2020, proyek ini akan dilaksanakan di Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Utara dan Aceh Tengah. Untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Jaya dan Aceh Utara, FBA akan melaksanakan rehabilitasi sosial ekonomi, sedangkan Dinas Kesehatan akan melaksanakan komponen kesehatan jiwa. Khusus untuk Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Tengah, komponen yang dilaksananakan oleh proyek ACCMH hanya kesehatan jiwa, yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan. Untuk tahun 2018, komponen sosial dan ekonomi proyek ACCMH mulai dilaksanakan oleh FBA di kabupaten Aceh Besar dan Pidie. Sedangkan di tahun 2019, FBA akan memperluas kegiatan sosial ekonomi untuk kelompok sasaran ke Aceh Jaya dan Aceh Utara termasuk dalam membantu pembentukan dan/ atau memperkuat desa siaga sehat jiwa (DSSJ).
Proyek AC-CMH diharapkan mampu mendorong ketersediaan layanan kesehatan jiwa yang komprehensif di provinsi Aceh, serta meningkatkan kualitas hidup orang dengan gangguan jiwa mandiri melalui pelibatan di masyarakat, serta peran kolaborasi aktif dengan penekanan inklusi sosial dari semua pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.
FBA sebagai salah satu pelaksana proyek ACCMH memberi penekanan penting dalam aktivitasnya yang berfokus pada pemenuhan Hak-Hak orang dengan disabilitas menurut UNCRPD dan prinsip-prinsip rehabilitasi sosial berbasis masyarakat, seperti kesadaran, partisipasi, dan aksesibilitas. Sebagai bentuk pendekatan dua arah, disamping mendorong kemandirian orang dengan disabilitas psikososial melalui aktivitas pengembangan kapasitas untuk mereka yang sudah mandiri, seperti pengetahuan tentang advokasi diri, keterampilan berkerja, dan memfasilitasi mata pencaharian. Untuk mempercepat penerimaan mereka dalam masyarakat dan mendorong terciptanya masyarakat yang inklusi, FBA juga akan terus berupaya melakukan advokasi terkait partisipasi dan pemenuhan hak orang dengan disabilitas melalui berbagai jenis pelatihan/workshops untuk berbagai pemangku kepentingan di tingkat provinsi hinga desa, guna tercapainya tujuan peningkatan kualitas hidup orang dengan disabilitas, termasuk psikososial.
Proyek Aceh Comprehensive Community Mental Health (ACCMH) merupakan proyek kolaborasi antara Forum Bangun Aceh (FBA), CBM Indonesia, dan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. Proyek adalah proyek kesehatan jiwa bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup orang dengan disabilitas psiksosial di Aceh, teruma di wilayah kerja proyek ACCMH. Dengan meningkatnya partisipasi mereka dalam kegiatan produktif secara sosial dan ekonomi, dan adanya penerimaan dalam masyarakat, jumlah kekambuhan jiwa diharapkan dapat berkurang secara signifikan. Selama kurun waktu 2018-2020, proyek ini akan dilaksanakan di Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Utara dan Aceh Tengah. Untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Jaya dan Aceh Utara, FBA akan melaksanakan rehabilitasi sosial ekonomi, sedangkan Dinas Kesehatan akan melaksanakan komponen kesehatan jiwa. Khusus untuk Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Tengah, komponen yang dilaksananakan oleh proyek ACCMH hanya kesehatan jiwa, yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan. Untuk tahun 2018, komponen sosial dan ekonomi proyek ACCMH mulai dilaksanakan oleh FBA di kabupaten Aceh Besar dan Pidie. Sedangkan di tahun 2019, FBA akan memperluas kegiatan sosial ekonomi untuk kelompok sasaran ke Aceh Jaya dan Aceh Utara termasuk dalam membantu pembentukan dan/ atau memperkuat desa siaga sehat jiwa (DSSJ).
Proyek AC-CMH diharapkan mampu mendorong ketersediaan layanan kesehatan jiwa yang komprehensif di provinsi Aceh, serta meningkatkan kualitas hidup orang dengan gangguan jiwa mandiri melalui pelibatan di masyarakat, serta peran kolaborasi aktif dengan penekanan inklusi sosial dari semua pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.
FBA sebagai salah satu pelaksana proyek ACCMH memberi penekanan penting dalam aktivitasnya yang berfokus pada pemenuhan Hak-Hak orang dengan disabilitas menurut UNCRPD dan prinsip-prinsip rehabilitasi sosial berbasis masyarakat, seperti kesadaran, partisipasi, dan aksesibilitas. Sebagai bentuk pendekatan dua arah, disamping mendorong kemandirian orang dengan disabilitas psikososial melalui aktivitas pengembangan kapasitas untuk mereka yang sudah mandiri, seperti pengetahuan tentang advokasi diri, keterampilan berkerja, dan memfasilitasi mata pencaharian. Untuk mempercepat penerimaan mereka dalam masyarakat dan mendorong terciptanya masyarakat yang inklusi, FBA juga akan terus berupaya melakukan advokasi terkait partisipasi dan pemenuhan hak orang dengan disabilitas melalui berbagai jenis pelatihan/workshops untuk berbagai pemangku kepentingan di tingkat provinsi hinga desa, guna tercapainya tujuan peningkatan kualitas hidup orang dengan disabilitas, termasuk psikososial.
Perangkat Desa dari Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar sedang membuat rencana tindak lanjut (RTL) untuk program disabilitas di desa mereka, di salah satu sesi pelatihan pembangunan inklusif disabilitas yang dilaksanakan oleh FBA di Banda Aceh, tanggal 7-8 Mei 2018.
|
Tim FBA, CBM Indonesia dan Perwakilan Dinas Kesehatan Aceh Besar sedang melakukan pertemuan koordinasi
|